Definisi
Peran Perawat
Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan
oleh orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system.
Peran dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan
bersifat stabil. Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari
seesorang pada situasi sosial tertentu. (Kozier Barbara, 1995:21).
Peran perawat yang dimaksud adalah cara untuk
menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah menyelesaikan
pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk
menjalankan tugas dan tanggung keperawatan secara professional sesuai dengan
kode etik professional. Dimana setiap peran yang dinyatakan sebagai ciri
terpisah demi untuk kejelasan.
Care Giver :
Pada peran
ini perawat diharapkan mampu
- Memberikan
pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga , kelompok atau masyarakat
sesuai diagnosis masalah yang terjadi mulai dari masalah yang bersifat
sederhana sampai pada masalah yang kompleks.
- Memperhatikan
individu dalam konteks sesuai kehidupan klien, perawat harus memperhatikan
klien berdasrkan kebutuhan significan dari klien.
Perawat menggunakan proses keperawatan untuk
mengidentifikasi diagnosis keperawatan mulai dari masalah fisik sampai pada
masalah psikologis.
Elemen Peran
Menurut pendapat Doheny (1982) ada beberapa elemen
peran perawat professional antara lain : care giver, client advocate, conselor,
educator, collaborator, coordinator change agent, consultant dan interpersonal
proses.
Client
Advocate (Pembela Klien)
Tugas
perawat :
- Bertanggung
jawab membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari
berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi lain yang
diperlukan untuk mengambil persetujuan (inform concern) atas tindakan
keperawatan yang diberikan kepadanya.
- Mempertahankan
dan melindungi hak-hak klien, harus dilakukan karena klien yang sakit dan
dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan.
Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien,
sehingga diharapkan perawat harus mampu membela hak-hak klien.
Seorang pembela klien adalah pembela dari hak-hak
klien. Pembelaan termasuk didalamnya peningkatan apa yang terbaik untuk klien,
memastikan kebutuhan klien terpenuhi dan melindungi hak-hak klien (Disparty,
1998 :140).
Hak-Hak Klien antara lain :
- Hak atas pelayanan yang
sebaik-baiknya
- Hak atas informasi tentang penyakitnya
- Hak atas privacy
- Hak untuk menentukan nasibnya
sendiri
- Hak untuk menerima ganti rugi
akibat kelalaian tindakan.
Hak-Hak
Tenaga Kesehatan antara lain :
- Hak atas informasi yang benar
- Hak untuk bekerja sesuai
standart
- Hak untuk mengakhiri hubungan dengan
klien
- Hak untuk menolak tindakan yang
kurang cocok
- Hak atas rahasia pribadi
- Hak atas balas jasa
Conselor
Konseling adalah proses membantu klien untuk menyadari
dan mengatasi tekanan psikologis atau masalah sosial untuk membangun hubungan
interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan perkembangan seseorang.
Didalamnya diberikan dukungan emosional dan intelektual.
Peran
perawat :
- Mengidentifikasi
perubahan pola interaksi klien terhadap keadaan sehat sakitnya.
- Perubahan
pola interaksi merupakan “Dasar” dalam merencanakan metode untuk
meningkatkan kemampuan adaptasinya.
- Memberikan
konseling atau bimbingan penyuluhan kepada individu atau keluarga dalam
mengintegrasikan pengalaman kesehatan dengan pengalaman yang lalu.
- Pemecahan
masalah di fokuskan pada masalah keperawatan
Educator :
Mengajar adalah merujuk kepada aktifitas dimana
seseorang guru membantu murid untuk belajar. Belajar adalah sebuah proses
interaktif antara guru dengan satu atau banyak pelajar dimana pembelajaran
obyek khusus atau keinginan untuk merubah perilaku adalah tujuannya. (Redman,
1998 : 8 ). Inti dari perubahan perilaku selalu didapat dari pengetahuan baru
atau ketrampilan secara teknis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar